November 10, 2025

Dilansir dari https://dlhmalukuutara.id/ – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan gebrakan signifikan di akhir tahun 2025, mengarahkan fokusnya pada dua isu krusial: penanaman kesadaran lingkungan sejak dini melalui program Adiwiyata dan penguatan pengelolaan sampah perkotaan. Langkah strategis ini diambil di tengah desakan publik dan kekhawatiran atas degradasi lingkungan yang dipicu oleh masifnya industri ekstraktif di Maluku Utara.

Isu lingkungan di Maluku Utara, yang kaya akan nikel dan sumber daya laut, telah lama menjadi sorotan. Laporan-laporan mengenai pencemaran sungai dan kerusakan pesisir akibat aktivitas industri terus memicu tuntutan publik. Menanggapi situasi ini, DLH Malut berupaya menyeimbangkan upaya penegakan hukum dengan program edukasi yang berkelanjutan.

Mendorong Adiwiyata Nasional: Investasi pada Generasi Emas

Salah satu program terbaru yang gencar didorong DLH Malut adalah peningkatan kualitas sekolah-sekolah di Ternate untuk bersaing dalam ajang Adiwiyata Tingkat Nasional. Program Adiwiyata ini bertujuan menciptakan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah DLH Malut, Saleh M. Radjiman, menegaskan komitmen DLH untuk memberikan pembinaan intensif kepada sekolah-sekolah di Ternate. Pembinaan ini tidak hanya meliputi aspek kebersihan fisik sekolah, tetapi juga integrasi kurikulum berbasis lingkungan dan efisiensi penggunaan sumber daya. Target ini diharapkan menjadi pilot project dan inspirasi bagi daerah lain di Malut, sebelum program pembinaan diperluas ke kabupaten/kota lain pada tahun 2026.

Upaya ini adalah investasi jangka panjang DLH, dengan harapan menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini. Jika anak muda memiliki budaya peduli lingkungan, maka tekanan terhadap sumber daya alam di masa depan dapat berkurang secara signifikan.

Fokus Penanganan Sampah: Dari Aksi Bersih hingga Dokumen Strategis

Masalah pengelolaan sampah, khususnya di kawasan perkotaan dan pusat pemerintahan seperti Sofifi dan Ternate, juga menjadi prioritas DLH. Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, DLH Malut telah menggelar Aksi Bersih Sampah Plastik secara masif, melibatkan berbagai elemen masyarakat, LSM, dan institusi vertikal. Aksi ini menjadi kampanye nyata pengurangan sampah, terutama plastik yang mengancam ekosistem laut Maluku Utara.

Tidak hanya aksi fisik, DLH Maluku Utara juga menunjukkan langkah strategis dalam pengelolaan limbah padat melalui pendampingan penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru di Kota Ternate. TPA ini diinisiasi sebagai barometer pengelolaan TPA yang bertanggung jawab di Maluku Utara.

Rapat koordinasi bersama DLH Kota Ternate dan Pusat Studi Lingkungan (PSL) Universitas Khairun ini bertujuan meminimalisir risiko pencemaran terhadap air, tanah, dan udara di sekitar TPA. Keberhasilan penyusunan DELH ini akan menjadi model bagi TPA lain di seluruh Maluku Utara.

Tantangan Berat Pengawasan Degradasi Lingkungan

Di sisi lain, DLH Maluku Utara terus menghadapi tantangan besar dalam mengawasi dampak dari industri ekstraktif, yang menjadi motor utama ekonomi provinsi. Sejumlah aktivis lingkungan dan masyarakat telah berulang kali menyuarakan desakan agar DLH lebih serius menangani kasus-kasus pencemaran, seperti yang terjadi pada Sungai Sagea di Halmahera.

https://dlhmalukuutara.id/

Meskipun DLH menyadari bahwa lingkungan di Maluku Utara telah terdegradasi, penanganan kasus kerap terbentur kendala, termasuk isu anggaran dan keterbatasan personel pengawas di wilayah kepulauan yang luas. DLH kini didorong untuk memperkuat fungsi penegakan hukumnya dan memastikan transparansi data kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pertambangan, demi menjaga kepercayaan publik dan mengawal pembangunan berkelanjutan di Maluku Utara.

About The Author